Tramadol
di posting oleh :
SITI SUPRIANI
A/KP/VII
04.07.1599
di posting oleh :
SITI SUPRIANI
A/KP/VII
04.07.1599
Deskripsi
Tramadol adalah analgesik kuat yang bekerja pada reseptor opiat.
Tramadol mengikat secara stereospesifik pada reseptor di sistem syaraf pusat sehingga memblok sensasi rasa nyeri dan respon terhadap nyeri. Disamping itu tramadol menghambat pelepasan neurotransmitter dari syaraf aferen yang sensitif terhadap rangsang, akibatnya impuls nyeri terhambat
Nama dan struktur kimia
- Nama &Struktur Kimia : 2-Dimethylaminomethyl-I-(3-methoxyphenyl)cyclohexanol hydrochloride
- Sifat Fisikokimia : Serbuk kristal berwarna putih, mudah larut dalam air dan metil alkohol, sukar larut dalam aseton.
Golongan/Kelas Terapi Analgesik Narkotik Nama Dagang
- Centrasic - Contram - Dolana - Dolgesik
- Dolocap - Dolsic - Forgesic - Intradol
- Miradol - Nonalges - Nufotram - Orasic
- Radol - Seminac - Simatral - Thramad
- Tradonal - Tradosik - Tradyl - Tramal
- Trasidan - Traumasik - Trazodon HCl - Trazone
- Trunal DX - Tugesal - Zephanal - Zumatram
- Bellatram
Bentuk Sediaan
Tablet, Kapsul, Injeksi Ampul
Komposisi:
Tiap kapsul mengandung:
Tramadol Hidroklorida.....................................50 mg
Indikasi
Untuk mengobati dan mencegah nyeri yang sedang hingga berat, seperti tersebut di bawah ini:
- Nyeri akut dan kronik yang berat.
- Nyeri pasca bedah.
Kontraindikasi
Pasien dengan hipersensitivitas,depresi napas akut,peningkatan tekanan kranial atau cedera kepala.
Keracunan akut oleh alkohol, hipnotik, analgesik atau obat-obat yang mempengaruhi SSP lainnya.
- Penderita yang mendapat pengobatan penghambat monoamin oksidase (MAO).
- Penderita yang hipersensitif terhadap tramadol.
Cara Kerja Obat:
Tramadol adalah analgesik kuat yang bekerja pada reseptor opiat.
Tramadol mengikat secara stereospsifik pada reseptor di sistem saraf pusat sehingga menghentikan sensasi nyeri dan respon terhadap nyeri. Di samping itu TRAMADOL menghambat pelepasan neutrotransmiter dari saraf aferen yang bersifat sensitif terhadap rangsang, akibatnya impuls nyeri terhambat.
Dosis, Cara Pemberian dan Lama Pemberian
Nyeri kronis sedang sampai berat yg tdk memerlukan efek analgesik yg cepat : awal 25 mg/hari kemudian dinaikkan 25 mg per 3 hari hingga 25 mg 4x sehari. Maksimum 400mg. Sesudah itu dapat dinaikkan sesuai toleransi dan kebutuhan: 50mg setiap 3 hari hingga 50mg 4 x sehari. Untuk efek yg cepat : 50 – 100 mg setiap 4 – 6 jam, jika perlu ( maksimum 400 mg/hari). Pasien dengan gangguan ginjal dan hati dosis disesuaikan dengan mengurangi frekuensi pemberian.
Farmakologi
Aktivitas analgetik yg bekerja di pusat
Stabilitas Penyimpanan
Simpan dalam wadah tertutup, 15 – 30° C
Efek Samping
Sistem saraf : pusing, vertigo (paling sering terjadi, > 26% pasien), stimulasi SSP: anxietas, agitasi, tremor, gangguan, koordinasi, gangguan tidur, eforia dll (>7% pasien),
Pencernaan : konstipasi, mual (>24% pasien), muntah (>9% pasien), nyeri perut, anore
Interaksi Dengan Obat Lain :
Karbamazepin : Meningkatkan metabolisme tramadol shg menurunkan efek analgesik scr signifikan.
SSRIs & MAO inhibitor : Tramadol dapat meningkatkan resiko terjadi efek samping, seperti serotonin sindrom (nyeri dada, takikardia, tremor, bingung) & kejang.
Warfarin oral : Efek warfarin meningkat.
Depresan sistem saraf pusat (alkohol, anestetik, fenotiazin, agonis opioid, sedatif, hipnotik, analgesik yg bekerja di pusat) : potensiasi efek depresi pernapasan & depresi saraf pusat.
Digoksin : Dilaporkan terjadi toksisitas digoksin (jarang)
Pengaruh Terhadap Kehamilan
Kategori C : Penggunaan pada kehamilan hanya jika potensi manfaat lebih besar dari resiko thd janin, karena dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan gejala putus obat pada bayi
Parameter Monitoring
Status sistem pernapasan & status mental
Peringatan
-Kejang dapat terjadi pada dosis yang direkomendasikan, resiko meningkat pada pasien yg mempunyai riwayat epilepsi, penggunaan bersama dgn SSRIs, MAO inhibitor. Waspada untuk pasien usia lanjut
- Hati-hati bila digunakan pada penderita dengan trauma kepala, peningkatan tekanan intrakranial, gangguan fungsi ginjal dan hati yang berat atau hipersekresi bronkus; karena dapat meningkatkan resiko kejang atau syok.
- Dapat terjadi penurunan fungsi paru apabila penggunaan tramadol dikombinasi dengan obat-obat depresi SSP lainnya atau bila melebihi dosis yang dianjurkan.
- Tramadol tidak boleh digunakan pada penderita ketergantungan obat. Meskipun termasuk agonis opiat, Tramadol tidak dapat menekan gejala putus obat, akibat pemberian morfin.
- Tramadol sebaiknya tidak diberikan pada wanita hamil, kecuali benar-benar diperlukan.
- 0,1% Tramadol diekskresikan melalui ASI (Air Susu Ibu).
- Tramadol dapat mengurangi kecepatan reaksi penderita, seperti kemampuan mengemudikan kendaraan ataupun mengoperasikan mesin.
- Lama pengobatan
Pada pengobatan jangka panjang, kemungkinan terjadi ketergantungan, oleh karena itu dokter harus menetapkan lamanya pengobatan. Tidak boleh diberikan lebih lama daripada yang diperlukan.
Informasi Pasien
Waspada pada penggunaan obat bersamaan dengan obat golongan tanskuilizer, hipnotik dan analgesik opioid lain. Hati-hati mengendarai mobil dan menjalankan mesin. Beritahu dokter bila wanita sedang hamil atau merencanakan hamil
Mekanisme Aksi
Berikatan dengan reseptor opioid µ & menghambat serotonin & norepinefrin reuptake
SIMPAN DI TEMPAT SEJUK DAN KERING
Peran perawat dalam pemberian obat
Perawat harus memperhatikan hal berikut :
Interpretasikan dengan tepat resep obat yang dibutuhkan
Hitung dengan tepat dosis obat yang akan diberikan sesuai dengan resep
Gunakan prosedur yang sesuai dan aman, ingat prinsip 5 benar dalam pengobatan
Setelah memvalidasi dan menghitung dosis obat dengan benar, pemberian obat dengan akurat dapat dilakukan berdasarkan prinsip 5 benar.
PRINSIP 5 BENAR PENGOBATAN :
1. Benar Klien
2. Benar Obat
3. Benar Dosis Obat
4. Benar Waktu Pemberian
5. Benar Cara Pemberian
1. Benar Klien
dipastikan dengan memeriksa identitas klien, dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri
hak klien untuk mengetahui alasan pemberian obat,
hak klien untuk menolak penggunaan sebuah obat
2. Benar Obat
berarti klien menerima obat yang telah diresepkan
tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat
menghindari kesalahan, label obat harus dibaca tiga kali :
pada saat melihat botol atau kemasan obat,
sebelum menuang / mengisap obat dan
setelah menuang / mengisap obat
3. Benar Dosis Obat
Dosis yang diberikan untuk klien tertentu.
Dalam kebanyakan kasus, dosis diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
Perawat harus menghitung setiap dosis obat secara akurat, dengan mempertimbangkan variable berikut :
tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan (diminta),
dalam keadaan tertentu, berat badan klien juga harus dipertimbangkan, misalnya 3 mg/KgBB/h ari.
4. Benar Waktu Pemberian
saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan .
dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari, seperti b.i.d ( du a kali sehari ) , t.i.d ( tiga kali sehari ), q.i.d ( empat kali sehari ), atau q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat dalam plasma dapat dipertahankan.
jika obat mempunyai waktu paruh (t ½ ) yang panjang, maka obat diberikan sekali sehari. Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu yang tertentu .
beberapa obat diberikan sebelum makan dan yang lainnya diberikan pada saat makan atau bersama makanan
5. Benar Cara Pemberian
perlu untuk absorpsi yang tepat dan memadai
rute yang lebih sering dari absorpsi adalah :
oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet , atau kapsul . ;
sublingual ( di bawah lidah untuk absorpsi vena ) ;
topikal ( dipakai pada kulit ) ;
inhalasi ( semprot aerosol ) ;
instilasi ( pada mata, hidung, telinga, rektum atau vagina ) ;
empat rute parenteral : intradermal , subkutan , intramuskular , dan intravena.
6. Dokumentasikan. Pemberian obat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Hak – Hak Klien dalam Pemberian Obat
1. Hak Klien Mengetahui Alasan Pemberian Obat
Hak ini adalah prinsip dari memberikan persetujuan setelah mendapatkan informasi ( Informed concent ) , yang berdasarkan pengetahuan individu yang diperlukan untuk membuat suatu keputusan .
2. Hak Klien untuk Menolak Pengobatan
Klien dapat menolak untuk pemberian suatu pengobatan . Adalah tanggung jawab perawat untuk menentukan , jika memungkinkan , alasan penolakan dan mengambil langkah – langkah yang perlu untuk mengusahakan agar klien mau menerima pengobatan . Jika suatu pengobatan dtolak , penolakan ini harus segera didokumentasikan. Perawat yang bertanggung jawab, perawat primer, atau dokter harus diberitahu jika pembatalan pemberian obat ini dapat membahayakan klien, seperti dalam pemberian insulin. Tindak lanjut juga diperlukan jika terjadi perubahan pada hasil pemeriksaan laboratorium , misalnya pada pemberian insulin atau warfarin
Daftar pustaka
http://obat-penyakit.com/tramadol-50-mg-tab.html
http://www.dexa-medica.com/ourproducts/prescriptionproducts/detail.php?id=100&idc=8
http://www.dechacare.com/TRAMADOL-P578.html
http://medicatherapy.com/index.php/content/read/48/info-obat/tramadol
http://dinkes.tasikmalayakota.go.id/index.php/informasi-obat/391-tramadol
Drug & Fact Comparison, 2004
AHFS Drug Information 2005
Martindale, 34 th edition
ISO 2007